Bank Indonesia mewanti-wanti wisatawan asing alias wisman untuk menukarkan uang di jasa money changer resmi atau berizin.

Imbauan ini disampaikan di tengah meningkatnya jumlah pelancong di Pulau Dewata.

“Money changer berizin dapat dikenali dari adanya papan nama dengan tulisan ‘Authorized Money Changer’ serta nama money changer tersebut,” kata Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Bali Trisno Nugroho di Denpasar, Rabu, 17 Agustus 2022.

Trisno mengatakan biasanya, jasa penukaran uang resmi akan menampilkan logo maupun sertifikat yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia.

Di logo itu termaktub kode bar atau QR yang berisi identitas atau izin jasa penukaran uang.

Bank Indonesia, kata Trisno, sebenarnya sudah mendorong pelancong untuk melakukan reservasi terlebih dahulu sebelum menukarkan uang.

Reservasi bisa dilakukan secara online di situs Authorizedmoneychanger.id.

Lewat situs itu, turis juga dapat mencari lokasi money changer berizin terdekat sampai melihat kurs nilai tukar.

Adapun Bank Indonesia bekerja sama dengan Afiliasi Pedagang Valuta Asing (APVA) Bali dalam menyiapkan situs khusus tersebut.

“Kami berharap website ini dapat menjadi salah satu sarana untuk menghambat ataupun mengurangi keberadaan money changer tidak berizin yang dapat merugikan wisatawan asing dan juga masyarakat serta berpotensi merusak citra pariwisata Bali,” ucapnya.

Trisno melanjutkan, bertransaksi di tempat penukaran uang berizin akan menghindarkan pelancong dari risiko penipuan dan kejahatan.

Selain itu, wisatawan bisa bisa menghindari peredaran palsu atau rusak.

“Jangan pernah tergiur dengan rate tinggi yang ditawarkan oleh money changer tidak berizin,” ucap Trisno.

ANTARA Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.