Bagi anda yang telah pensiun bekerja dan ingin cairkan BPJS Ketenagakerjaan lewat JMO kini sudah bisa. Seiring dengan derasnya arus digital, pemanfaatan aplikasi seperti JMO ini juga sangat memudahkan bagi para peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Apabila anda belum mengetahui tentang aplikasi ini, yuk cari tahu dulu sebelum mendaftarkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan juga mencairkannya melalui aplikasi mobile ini.
Mengenal Apa Itu JMO
Singkatan dari Jamsostek Mobile, aplikasi ini merupakan aplikasi resmi yang dikeluarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan yang dapat digunakan untuk membantu keperluan peserta BPJS Ketenagakerjaan. Beberapa manfaat yang dapat diambil dari penggunaan aplikasi ini diantaranya :
- Akses informasi program BPJS secara detail
- Kartu keanggotaan secara digital
- Memungkinkan pengajuan pelaporan dan keluhan secara langsung
- Validasi data yang akurat
- Menyediakan fitur simulasi saldo
- Klaim yang lebih cepat dan juga mudah.
Bagaimana Proses Klaim Melalui JMO
Berdasarkan informasi dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, proses pengajuan klaim untuk Jaminan Hari Tua atau JHT dapat dilakukan melalui JMO. Caranya sangat mudah. Anda bisa mengikuti cara untuk cairkan BPJS Ketenagakerjaan lewat JMO dengan langkah berikut :
- Buka aplikasi JMO lalu pilih menu Jaminan Hari Tua
- Pilih menu klaim JHT
- Seluruh pengajuan yang memenuhi syarat ditandai dengan 3 centang yang berwarna hijau. Pastikan sudah bercentang hijau semua lalu pilih ‘selanjutnya’
- Pilih salah satu ‘sebab klaim’ lalu pilih ‘selanjutnya’
- Setelah itu cek ‘pengecekan data kepesertaan’ pastikan semua data sudah benar
- Pilih ‘Sudah’
- Ambil biometric dengan cara klik ‘Ambil Foto’ sesuai dengan ketentuan
- Lengkapi Data NPWP dan Rekening Aktif, lalu pilih ‘Selanjutnya’
- Setelah itu akan ditampilkan Rincian Saldo JHT yang dibayarkan, pilih ‘Selanjutnya’
- Lakukan pengecekan kembali pada semua data yang diajukan, jika sudah yakin benar pilih ‘Konfirmasi’
Lalu sudah, pengajuan klaim sedang diproses dan untuk melihat prosesnya pun anda bisa melihatnya pada menu Tracking Klaim yang tersedia di aplikasi JMO.
Mudahnya Proses Pengajuan Klaim Dengan Aplikasi Jamsostek Mobile
Aplikasi JMO dari BPJS Ketenagakerjaan memang menjadi langkah praktis untuk memudahkan peserta. Bagi peserta yang ingin mencairkan JHT dengan saldo dibawah 10 juta dapat dicairkan melalui aplikasi hanya dalam maksimal satu hari kerja sejak seluruh berkas dinyatakan lengkap.
Bagi yang diatas 10 juta pun maksimal pencairan 5 hari kerja. Sangat cepat dan mudah dengan persyaratan pencairan yang tidak sulit karena dokumennya juga tidaklah rumit.
Jadi, menggunakan BPJS Ketenagakerjaan apalagi kini dilengkapi dengan aplikasi JMO ini tentu menjadi langkah dan pertimbangkan yang sangat bijak apalagi jika anda kini tengah bekerja dan mencari asuransi.